HMI CABANG PALANGKARAYA

HMI Kecewa 86 Pejabat Belum Lapor Kekayaan,

Januari 2008 · Tidak ada Komentar

HMI Menilai Tak Transparan Karena Pengumpulannya tidak wajar

Membuat Laporan harta kekayaan pejabat negara (LHKPN) ternyata gampang-gampang susah. Buktinya masih banyak pejabat di Kalteng yang belum menyampaikan kewajiban LHKPN. Hal itu akhirnya menimbulkan tudingan bahwa masih ada pejabat yang tidak transparan.

Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Palangka Raya, Rano Rahman menilai tidak salah jika muncul kecurigaan terhadap pejabat yang belum menyampaikan LHKPN. Pasalnya jika kekayaan mereka didapat dengan cara wajar, harusnya tidak perlu takut menyampaikannya secara transparan.

“Tidak mungkin seorang pejabat tidak bisa membuat LHKPN. Kalau tidak bisa, harus bertanya. Mungkin mereka takut transparan karena takut hartanya diketahui orang. Hal seperti ini yang justru menimbulkan kecurigaan. Bisa saja cara mendapatkannya tidak wajar,” katanya, Selasa (1/1).

Rano menilai, tidak adanya sanksi tegas menjadi salah satu penyebab banyak pejabat yang enggan membuat dan menyampaikan LHKPN. Karena itu pemerintah harus memberi sanksi tegas kepada pejabat yang tidak melaporkan LHKPN.

Sebelumnya, Gubernur Agustin Teras Narang saat pidato Tutup Tahun 2007, Senin (31/12) menyebutkan masih ada pejabat yang belum menyampaikan LHKPN.

Data terakhir, dari 2.080 jumlah wajib lapor, sebanyak 1.746 pejabat atau 83,94 persen sudah menyampaikan LHKPN. Sementara 334 pejabat lainnya belum menyampaikan LHKPN.

Untuk lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng, dari 647 pejabat wajib lapor LHKPN, sebanyak 561 pejabat atau 86,70 persen sudah menyampaikan LHKPN. Sedangkan 86 orang pejabat lainnya belum juga menyampaikan LHKPN.

PU Terbanyak

Dari 86 pejabat tersebut dirincikan Dinas Pekerjaan Umum sebanyak 37 orang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 13 orang, Banwasda enam orang, Balitbangda, Dinas Koperasi dan UKM, serta Biro Perlengkapan masing-masing tiga orang.

Selain itu pejabat di Dinas Kelautan dan Perikanan, Biro Umum dan DPRD masing-masing dua orang, Biro Pemberdayaan Perempuan, Biro Perekonomian, Biro Keuangan, Dinas Pertambangan dan Energi, Dinas Perhubungan dan Telekomunikasi, Dinas Tenaga Kerja, Badan Pengolahan Data dan Sistem Informasi Daerah, Sekretariat Daerah dan Disduktrans masing-masing satu orang.

“Bagi mereka yang belum menyampaikan LHKPN nya diminta agar secepatnya menyampaikan laporan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami targetkan selambat-lambatnya akhir Januari sudah terkumpul semua. Jika masih ada yang belum maka akan kami laporkan ke pusat,” katanya.

Kategori: HMI

0 responses so far ↓

  • There are no comments yet...Kick things off by filling out the form below.

Tinggalkan Komentar